Pengemasan barang berbahaya adalah lini pertahanan pertama dalam rantai pasok maritim. Sekali kemasan gagal menahan tekanan, getaran, atau reaksi kimia selama pelayaran, dampaknya tidak berhenti pada satu peti kemas saja, kebocoran gas beracun atau kebakaran di palka kapal bisa mengancam seluruh awak dan muatan di sekitarnya. Karena itu, memahami cara mengemas barang berbahaya sesuai standar bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan kebutuhan operasional yang menentukan keselamatan pelayaran itu sendiri.
Standar yang menjadi acuan global untuk pengangkutan barang berbahaya lewat laut adalah IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), yang diterbitkan oleh IMO dan diadopsi oleh hampir seluruh negara anggota, termasuk Indonesia. Kode ini mengatur secara rinci mulai dari klasifikasi bahan, jenis kemasan yang diizinkan, cara penandaan, hingga prosedur dokumentasi dan penanganan darurat.
Mengapa Pengemasan Barang Berbahaya Harus Mengikuti IMDG Code

Setiap bahan berbahaya memiliki karakteristik fisik dan kimia yang berbeda, ada yang mudah terbakar, korosif, reaktif terhadap air, atau beracun bila terhirup. IMDG Code menerjemahkan karakteristik ini menjadi aturan teknis yang konkret: jenis material kemasan yang boleh digunakan, ambang batas volume atau berat per kemasan, hingga kombinasi kemasan dalam (inner packaging) dan kemasan luar (outer packaging) yang wajib dipenuhi.
Tanpa mengikuti kode ini, risiko yang muncul bukan hanya sanksi dari otoritas pelabuhan, tetapi juga potensi kecelakaan nyata di atas kapal: kebocoran zat korosif yang merusak muatan lain, reaksi kimia yang memicu kebakaran, atau paparan zat beracun terhadap petugas bongkar muat.
Baca juga: Kesalahan Umum dalam Penanganan Barang Berbahaya dan Cara Menghindarinya
Langkah-Langkah Cara Mengemas Barang Berbahaya Sesuai Standar

1. Identifikasi Klasifikasi dan Nomor UN
Langkah pertama adalah menentukan kelas bahaya barang, mulai dari Kelas 1 (bahan peledak) hingga Kelas 9 (bahan berbahaya lain-lain), serta nomor UN yang menyertainya. Klasifikasi ini menentukan seluruh persyaratan kemasan selanjutnya, termasuk packing group (I, II, atau III) yang menunjukkan tingkat bahaya barang tersebut, semakin rendah angkanya, semakin tinggi tingkat bahayanya dan semakin ketat persyaratan kemasannya.
2. Pilih Kemasan Sesuai Petunjuk Pengemasan (Packing Instruction)
IMDG Code mencantumkan packing instruction spesifik untuk setiap jenis barang, misalnya kombinasi drum logam dengan pelapis dalam untuk cairan korosif, atau jerigen plastik bersertifikasi UN untuk pelarut mudah terbakar. Kemasan yang digunakan wajib telah lulus uji desain (design type test) sesuai Bagian 6 IMDG Code, mencakup uji jatuh, uji tumpukan, dan uji kebocoran.
3. Terapkan Kemasan Berlapis untuk Zat Berisiko Tinggi
Untuk zat beracun atau infeksius, prinsip triple packaging umum diterapkan: kemasan primer yang bersentuhan langsung dengan bahan, kemasan sekunder yang kedap dan dilengkapi bahan penyerap untuk mengantisipasi tumpahan, serta kemasan tersier yang kokoh untuk menahan benturan selama transportasi.
4. Pastikan Penandaan dan Pelabelan Sesuai Ketentuan
Setiap kemasan wajib mencantumkan label kelas bahaya, nomor UN, serta marking “packaging orientation” jika diperlukan. Label harus tahan air, tidak mudah luntur, dan ditempatkan di posisi yang mudah terlihat oleh petugas pelabuhan maupun awak kapal, sehingga risiko dapat dikenali dengan cepat tanpa harus membuka dokumen pengiriman terlebih dahulu.
5. Perhatikan Segregasi Antar Barang Berbahaya
Barang berbahaya dengan sifat kimia yang saling bereaksi, misalnya oksidator dan bahan mudah terbakar tidak boleh dimuat berdekatan. IMDG Code menyediakan tabel segregasi yang menjadi acuan wajib saat menyusun stowage plan, baik di dalam satu kontainer maupun di atas kapal secara keseluruhan.
6. Lengkapi Dokumentasi Pengiriman
Dangerous Goods Declaration (DGD) harus memuat nama teknis barang, nomor UN, kelas bahaya, packing group, jumlah, serta jenis kemasan yang digunakan. Dokumen ini menjadi rujukan utama otoritas pelabuhan saat pemeriksaan dan sangat menentukan kecepatan proses penanganan darurat jika insiden terjadi di tengah pelayaran.
Baca juga: Cara Loading dan Unloading Barang Berbahaya dengan Aman
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi di Lapangan
- Menggunakan kemasan yang belum lulus sertifikasi UN untuk barang dengan packing group I atau II.
- Menumpuk barang berbahaya tanpa memperhatikan tabel segregasi.
- Label rusak atau pudar akibat paparan air laut selama pelayaran.
- Dokumen deklarasi tidak sinkron dengan jenis kemasan aktual yang digunakan.
Kesalahan-kesalahan ini sering kali bukan disebabkan oleh niat buruk, melainkan minimnya pemahaman teknis staf lapangan terhadap ketentuan IMDG Code yang cukup detail dan terus diperbarui setiap dua tahun melalui amandemen.
Peran Kompetensi SDM dalam Menjaga Standar Pengemasan
Regulasi yang baik hanya efektif jika dijalankan oleh orang yang memahaminya. Perusahaan logistik dan pelayaran perlu memastikan staf yang menangani barang berbahaya, mulai dari bagian pengemasan, dokumentasi, hingga penataan muatan memiliki pemahaman teknis yang memadai terhadap IMDG Code.
Peningkatan kompetensi ini bisa ditempuh melalui program pelatihan bersertifikasi, salah satunya yang diselenggarakan oleh Port Academy, yang menyediakan pelatihan dan sertifikasi IMDG Code secara praktis sesuai kebutuhan industri pelayaran dan logistik di Indonesia.
Baca juga: Cara Menghitung Jumlah Barang Berbahaya yang Dikirim
Kesimpulan
Cara mengemas barang berbahaya sesuai standar mencakup rangkaian proses yang saling terkait: identifikasi klasifikasi, pemilihan kemasan yang tepat, penandaan yang jelas, segregasi yang benar, hingga dokumentasi yang lengkap. Seluruh tahapan ini merujuk pada ketentuan IMDG Code sebagai acuan internasional yang mengikat.
Dengan penerapan yang konsisten dan dukungan kompetensi SDM yang memadai, risiko kecelakaan selama pengiriman barang berbahaya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi global.











