Ketika sebuah kapal asing bersandar di pelabuhan Indonesia, ada satu lapisan pertahanan yang jarang terlihat oleh publik namun menentukan apakah kegiatan bongkar muat, keluar-masuk orang, dan lalu lintas kapal dapat berjalan tanpa insiden: personel keamanan fasilitas pelabuhan yang memegang tugas terdesignasi.
Kompetensi mereka tidak dibentuk secara acak, melainkan mengikuti kerangka pelatihan yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui Model Course 3.24 — Port Facility Personnel with Designated Security Duties, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan Diklat IMO M.C 3.24 atau SAT (Security Awareness Training) IMO M.C 3.24.
Apa Itu Diklat IMO M.C 3.24?

Diklat IMO M.C 3.24 adalah program pelatihan keamanan yang dirancang khusus bagi personel di fasilitas pelabuhan yang diberi tugas dan tanggung jawab keamanan tertentu (designated security duties), namun bukan berperan sebagai penanggung jawab utama keamanan fasilitas.
Berbeda dengan pelatihan kesadaran keamanan umum, kurikulum M.C 3.24 menuntut peserta memahami secara teknis bagaimana mendeteksi ancaman, menjalankan prosedur pengendalian akses, serta berkoordinasi dalam skema Port Facility Security Plan (PFSP) yang berlaku di lokasi kerja mereka.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian model course keamanan maritim yang diterbitkan IMO untuk mengoperasionalkan ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code). Agar tidak tertukar dengan program sejenis, berikut posisi M.C 3.24 dibandingkan dua model course keamanan pelabuhan/kapal lain yang sering disebut bersamaan:
- IMO M.C 3.19 — untuk perwira di atas kapal, berperan sebagai Ship Security Officer (SSO) yang menyusun dan menjalankan Ship Security Plan.
- IMO M.C 3.20 — untuk penanggung jawab keamanan fasilitas pelabuhan, berperan sebagai Port Facility Security Officer (PFSO) yang menyusun, mengaudit, dan bertanggung jawab penuh atas PFSP.
- IMO M.C 3.24 — untuk petugas lapangan dengan tugas keamanan spesifik, menjalankan prosedur harian seperti pengendalian akses, patroli, screening, dan pelaporan insiden sesuai arahan PFSO.
Dengan kata lain, jika PFSO adalah “arsitek” sistem keamanan pelabuhan, personel lulusan M.C 3.24 adalah pelaksana di lapangan yang memastikan setiap prosedur dalam PFSP benar-benar berjalan setiap hari, di setiap gerbang, dermaga, dan area terbatas.
Dasar Hukum Diklat IMO M.C 3.24
Kewajiban mengikuti pelatihan ini bukan sekadar rekomendasi praktik terbaik industri, melainkan bersandar pada rangkaian instrumen hukum berjenjang, dari konvensi internasional hingga regulasi teknis nasional.
1. Landasan Hukum Internasional
- SOLAS 1974, Chapter XI-2 (Special Measures to Enhance Maritime Security) — bab yang disisipkan IMO pasca meningkatnya kekhawatiran keamanan maritim global, mewajibkan negara anggota menerapkan langkah keamanan tambahan pada kapal dan fasilitas pelabuhan.
- ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code) — terdiri atas Bagian A yang bersifat wajib (mandatory) dan Bagian B yang bersifat panduan (recommendatory). Bagian A inilah yang mensyaratkan setiap fasilitas pelabuhan memiliki PFSP serta personel yang telah menerima pelatihan sesuai peran keamanannya masing-masing.
- IMO Model Course 3.24 sendiri berfungsi sebagai kurikulum acuan resmi yang disusun IMO agar penyelenggara pelatihan di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang memiliki standar materi, durasi, dan kompetensi keluaran yang seragam ketika memenuhi kewajiban pelatihan dalam ISPS Code.
2. Landasan Hukum Nasional (Indonesia)
- Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menjadi payung hukum utama pengaturan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia, termasuk kewajiban penyelenggara pelabuhan memenuhi standar keamanan fasilitas sebagaimana diadopsi dari konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
- Peraturan pelaksana di bawah Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang secara teknis mengatur penerapan sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (Ship and Port Facility Security) sebagai turunan dari ISPS Code, termasuk kewajiban sertifikasi kompetensi bagi personel yang menjalankan tugas keamanan di pelabuhan.
- Skema Sertifikasi Profesi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang keamanan pelabuhan — menjadi jalur pengakuan kompetensi yang sah secara hukum ketenagakerjaan nasional, sekaligus melengkapi sertifikat kompetensi berbasis model course IMO.
Catatan kepatuhan: nomor dan tahun peraturan teknis di sektor perhubungan laut dapat mengalami pembaruan dari waktu ke waktu. Untuk kebutuhan kepatuhan formal (audit, tender, atau perizinan), selalu verifikasi versi regulasi terbaru melalui laman resmi Kementerian Perhubungan/Ditjen Hubla atau konsultasikan dengan bagian legal/HSE perusahaan Anda.
3. Konsekuensi Jika Ketentuan Ini Diabaikan
Karena berasal dari konvensi yang mengikat negara anggota IMO, kepatuhan terhadap ISPS Code termasuk aspek pelatihan personel menjadi salah satu objek pemeriksaan dalam Port State Control dan audit keamanan fasilitas.
Fasilitas pelabuhan yang tidak dapat membuktikan personelnya terlatih sesuai standar berisiko menghadapi kenaikan security level secara sepihak oleh otoritas, penundaan sandar kapal asing, hingga turunnya kepercayaan mitra dagang internasional terhadap keandalan operasional pelabuhan tersebut.
Mengapa Diklat Ini Mendesak untuk Segera Diikuti?
Di luar aspek kepatuhan hukum, ada beberapa alasan operasional yang membuat Diklat IMO M.C 3.24 semakin tidak bisa ditunda oleh pengelola pelabuhan maupun individu pekerja:
- Profil ancaman yang makin kompleks. Penyelundupan, akses ilegal, hingga potensi sabotase kini berpadu dengan risiko baru seperti gangguan terhadap sistem digital pelabuhan (akses kartu elektronik, CCTV berbasis jaringan, hingga sistem manajemen pelabuhan berbasis cloud) yang menuntut kewaspadaan lapangan yang lebih terlatih, bukan sekadar naluri.
- Tekanan dari rantai pasok global. Prinsipal kapal, forwarder, dan pemilik kargo internasional semakin selektif memilih pelabuhan singgah berdasarkan rekam jejak keamanannya. Personel bersertifikat menjadi bukti nyata bahwa fasilitas pelabuhan serius menjaga standar tersebut.
- Regenerasi dan mutasi tenaga kerja. Rotasi pegawai, promosi jabatan, hingga penambahan area operasional baru membuat kebutuhan personel bersertifikat M.C 3.24 bersifat berkelanjutan, bukan kegiatan satu kali yang selesai untuk selamanya.
- Persiapan menghadapi audit sewaktu-waktu. Audit keamanan pelabuhan — baik internal, oleh otoritas pelabuhan, maupun oleh mitra internasional — dapat dilakukan tanpa pemberitahuan panjang. Memiliki personel yang sudah tersertifikasi jauh lebih efisien dibanding mengejar pelatihan darurat saat audit sudah di depan mata.
Urgensi diklat ini bukan hanya soal menghindari sanksi, melainkan investasi menjaga kelancaran arus logistik itu sendiri. Satu insiden keamanan yang tidak tertangani dengan baik dapat menghentikan operasional pelabuhan dalam hitungan jam, dengan kerugian yang jauh lebih besar dibanding biaya pelatihan.
Siapa yang Wajib Mengikuti Diklat IMO M.C 3.24?
Program ini ditujukan bagi siapa pun di lingkungan fasilitas pelabuhan yang memegang tanggung jawab keamanan terdesignasi, meliputi:
- Petugas keamanan internal pelabuhan (satpam/security) dan operator terminal yang bertugas mengendalikan akses masuk-keluar area terbatas.
- Staf operasional dengan tugas pengawasan, termasuk petugas patroli, pengendali CCTV, dan pengawas gerbang kargo.
- Personel dukungan logistik yang memiliki akses rutin ke zona terbatas namun bukan bagian dari unit keamanan formal, sehingga tetap perlu memahami prosedur keamanan dasar.
- Calon PFSO maupun deputi PFSO sebagai bekal pemahaman lapangan sebelum menempuh jenjang pelatihan M.C 3.20.
Apa Saja yang Dipelajari dalam Diklat IMO M.C 3.24?
Kurikulum disusun mengikuti kerangka IMO, kemudian dikontekstualisasikan dengan kondisi riil pelabuhan di Indonesia. Beberapa modul intinya mencakup:
- Dasar-dasar ISPS Code — struktur, tujuan, dan penerapan praktisnya di lapangan.
- Identifikasi ancaman & barang/individu mencurigakan — mengenali pola perilaku dan indikator risiko fisik maupun non-fisik.
- Pengendalian akses dan area terbatas (restricted area) — prosedur verifikasi, penggunaan alat bantu screening, hingga penanganan pelanggaran akses.
- Komunikasi dan koordinasi keamanan — alur pelaporan insiden, koordinasi lintas unit, serta protokol eskalasi ke PFSO.
- Simulasi tanggap darurat — latihan penanganan situasi darurat seperti ancaman bom, sabotase, hingga bencana yang berdampak pada aspek keamanan fasilitas.
Manfaat Sertifikasi BNSP bagi Peserta dan Pelabuhan
Kelulusan diklat ini umumnya diarahkan menuju Sertifikasi BNSP, yang memberikan nilai tambah dari dua sisi:
Bagi individu peserta
- Legalitas dan pengakuan kompetensi resmi yang diakui secara nasional dan relevan secara internasional.
- Daya saing lebih tinggi saat rekrutmen, mutasi, maupun promosi jabatan di lingkungan kerja kepelabuhanan.
Bagi pengelola pelabuhan
- Bukti kepatuhan yang siap ditunjukkan saat audit ISPS Code maupun inspeksi otoritas pelabuhan.
- Peningkatan kelayakan operasional dan reputasi pelabuhan sebagai fasilitas yang aman dan tepercaya di mata mitra dagang internasional.
Mengapa Memilih Port Academy?
Sebagai lembaga pelatihan yang berfokus pada sumber daya manusia sektor pelabuhan dan logistik, Port Academy menghadirkan beberapa nilai tambah dalam penyelenggaraan Diklat IMO M.C 3.24:
- Pendekatan praktis dan kontekstual — materi disampaikan melalui studi kasus nyata di pelabuhan Indonesia, bukan sekadar teori normatif.
- Instruktur dari kalangan praktisi — pengajar berlatar belakang profesional keamanan dan operasional pelabuhan yang memahami tantangan riil di lapangan.
- Pendampingan menuju Sertifikasi BNSP — peserta tidak hanya mendapat pelatihan, tetapi juga dipersiapkan secara khusus untuk proses sertifikasi kompetensi.
Kesimpulan
Diklat IMO M.C 3.24 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi kompetensi yang menopang seluruh sistem keamanan fasilitas pelabuhan, mulai dari kepatuhan terhadap SOLAS dan ISPS Code di tingkat internasional, hingga kewajiban regulasi nasional dan skema Sertifikasi BNSP di Indonesia.
Menundanya bukan hanya berisiko secara hukum, tetapi juga membuka celah pada aspek yang jauh lebih mahal untuk diperbaiki: kepercayaan mitra dagang dan kelancaran arus logistik itu sendiri.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa perbedaan utama IMO M.C 3.24 dengan pelatihan PFSO (M.C 3.20)?
M.C 3.20 disiapkan untuk Port Facility Security Officer yang bertanggung jawab menyusun dan mengawasi keseluruhan Port Facility Security Plan, sedangkan M.C 3.24 disiapkan untuk personel lapangan yang menjalankan prosedur keamanan harian sesuai arahan PFSO tersebut.
Apakah diklat ini wajib secara hukum atau hanya rekomendasi?
Kewajiban pelatihan personel dengan tugas keamanan terdesignasi merupakan bagian dari Bagian A (mandatory) ISPS Code yang mengikat negara anggota IMO, dan selanjutnya diadopsi ke dalam kerangka regulasi nasional Indonesia melalui UU Pelayaran serta peraturan teknis Kementerian Perhubungan.
Apakah sertifikat dari pelatihan ini diakui secara internasional?
Karena kurikulumnya mengacu langsung pada IMO Model Course 3.24, kompetensi yang diperoleh selaras dengan standar internasional. Untuk pengakuan formal di dalam negeri, kompetensi ini umumnya dilengkapi dengan Sertifikasi BNSP.
Berapa lama masa berlaku kompetensi yang diperoleh?
IMO tidak menetapkan periode revalidasi tunggal yang seragam untuk seluruh model course keamanan. Kebijakan penyegaran kompetensi (refresher) biasanya mengikuti kebijakan internal perusahaan atau otoritas pelabuhan tempat personel bertugas, sehingga disarankan mengonfirmasi ketentuan spesifik ke bagian HSE/keamanan masing-masing fasilitas.
Siapa saja yang sebaiknya mendaftar diklat ini?
Petugas keamanan internal pelabuhan, staf operator terminal dengan tugas pengawasan akses, personel dukungan logistik dengan akses ke area terbatas, hingga calon PFSO yang ingin memperkuat pemahaman lapangan sebelum menempuh jenjang M.C 3.20.
Bagaimana cara mendaftar Training IMO M.C 3.24 di Port Academy?
Calon peserta dapat menghubungi tim Port Academy melalui kontak resmi untuk memperoleh informasi jadwal terbaru, syarat administrasi, dan proses pendaftaran sebelum kelas dimulai.











